Syarat naik kereta terbaru, penumpang usia 18 tahun ke atas wajib menunjukkan hasil test PCR jika naik kereta api jarak jauh. Mulai Senin, 15 Agustus 2022, ada perubahan syarat perjalanan kereta api terbaru Agustus 2022.
Pelaku perjalanan dengan kereta api antarkota dari dan ke daerah dalam wilayah Pulau Jawa wajib menunjukan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan;